Pemkab Buka Layanan Pas Kecil Kapal di Pulau Permukiman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu membuka gerai layanan penerbitan pas kecil kapal ukuran 7 GT di sejumlah pulau permukiman.
Layanan ini gratis dan kami buka selama sepekan. Jadi para pemilik kapal segera manfaatkan layanan ini dengna sebaik-baiknya
Layanan gratis ini diberikan untuk memberikan kemudahan bagi para nelayan di Kepulauan Seribu.
Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, gerai layanan ini dibuka di Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Tidung, Pulau Payung, Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, dan Pulau Harapan.
KSOP Kepulauan Seribu Siap Terbitkan Pas Kecil 108 KapalKemudian di Pulau Sebira, Pulau Untung Jawa, Pulau Pari serta Pulau Lancang.
"Layanan ini gratis dan kami buka selama sepekan. Jadi para pemilik kapal segera manfaatkan layanan ini dengna sebaik-baiknya," ujar Husein, Senin (10/12).
Kepala KSOP Kepulauan Seribu, Herbert Marpaung menambahkan, hasil pendataan akhir masih ad
a 696 kapal di 11 pulau permukiman yang belum melakukan sertifikasi atau pemutihan sejak pemberlakukan UU No 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah. Dalam peraturan itu menyebutkan, sertifikasi kapal ukuran 7 GT ke bawah dikembalikan kepada Kementrian Perhubungan, bukan lagi di Dinas Perhubungan."Karena SDM-nya terbatas jadi pengukuran bertahap tidak bisa serentak dan ditergatekan dalam sepekan ini bisa selesai," tandasnya.